Mengenal Pembaruan Islam:
Hakikat, Landasan, dan Tujuan
Pra-Wacana
Terdapat kelompok yang pro dan kontra terhadap pembaruan Islam; yaitu:
(1) yang menganggap bahwa pembaruan Islam sebagai suatu keharusan untuk aktualisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam, dan;
(2) yang menolak dan menentang terhadap pembaruan Islam, karena bagi mereka, Islam adalah agama pembawa kebenaran mutlak sehingga upaya pembaruan dipandang bertentangan dengan watak kemutlakan Islam.
Makna
Ada beragam padanan kata untuk menunjukkan makna “pembaruan”, antara lain;
(1) tajdid (dari akar kata jaddada-yujaddidu-tajdidan) dan ishlah; keduanya mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, alias suatu upaya untuk menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
(2) punya relevansi makna dengan istilah-istilah: modernisme, reformisme, puritanisme, revivalisme, dan fundamentalisme
Pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman.
Pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan.
Rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi tersebut.
Dua Pijakan (1) Teologis
Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama universal (syumuliyatul Islam); sebagai agama universal, Islam memiliki misi rahmatan lil’alamin, memberi rahmat bagi seluruh alam.
Watak universalisme Islam meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah.
Keuniversalan mengandung muatan kemodernan. Islam menjadi universal justru karena mampu menampilkan ide dan lembaga modern serta menawarkan etika modernisasi.
Kedua, keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah Swt, atau finalitas fungsi kenabian Muhammad Saw sebagai seorang rasul Allah
Keyakinan akan Muhammad sebagai Nabi penutup hendaknya dipahami bahwa berhentinya fungsi kenabian bukan berarti terputusnya petunjuk Tuhan kepada umat manusia.
Kondisi ini mengacu pada ide bahwa setelah fungsi ke-Nabi-an Muhammad selesai, secara fungsional, peran ulama dipandang sangat penting untuk memelihara dinamika ajaran Islam.
Dari kalangan ulama itulah muncul para mujaddid (pembaru) yang secara fungsional memelihara dinamika ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad Saw sebagai pengemban risalah terakhir dari Tuhan .
Dengan perkataan lain, bahwa kontinuitas (keberlangsungan) petunjuk agama Wahyu dari Nabi Adam hingga Muhammad melalui para Nabi, sedangkan dari Muhammad ke penerusnya melalui para mujaddid yang secara institusional dimanifestasikan dalam berbagai ragam pemikiran serta gerakan tajdid (pembaruan).
Dua Pijakan (2) Normatif
Surah adh-Dhuha: 4, “Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang dahulu”
Surat ar-Ra’d: 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sehingga mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri….”
“Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap awal abad seseorang yang akan memperbarui (pemahaman) agamanya” (al-Hadis).
Dipahami dari ayat di atas, bahwa untuk mengubah status umat dari situasi rendah menjadi mulia dan terhormat, umat Islam sendiri harus berinisiatif dan berikhtiar mengubah sikap mereka, baik pola pikirnya maupun perilakunya. Dengan demikian, maka kekuatan-kekuatan pembaru dalam masyarakat harus selalu ada karena dengan itulah masyarakat dapat melakukan mekanisme penyesuaian dengan derap langkah dinamika sejarah.
Makna hadis di atas juga menunjukkan bahwa para pembaru Islam akan muncul secara periodik, dan itu terjadi pada setiap seratus tahun.
Tujuan
Inti atau substansi pembaruan Islam tidak bisa dilepaskan dari misi yang diemban, yaitu: misi purifikasi, dan misi implementasi ajaran Islam di tengah tantangan jaman.
Bertolak dari itu, maka tujuan pembaruan Islam ialah:
Pertama, purifikasi ajaran Islam, yaitu mengembalikan semua bentuk kehidupan keagamaan pada jaman awal Islam sebagaimana dipraktekkan pada masa Nabi.
Kedua, menjawab tantangan jaman.
Ijtihad sebagai titik tolak
Untuk mewujudkan kedua tujuan di atas, maka ijtihad dapat dipandang sebagai metode pokok untuk berjalannya gerakan pembaruan Islam (tajdid).
Karena pada dasarnya pembaruan Islam akan bermuara kepada aktualisasi, rasionalisasi, dan kontekstualisasi ajaran Islam di tengah kehidupan sosial, dan semua itu memerlukan upaya ijtihadi.
Aktualisasi di sini berkaitan dengan bagaimana agar pelaksanaan kehidupan umat tidak menyimpang dari ajaran Islam sekaligus bagaimana agar makna universalitas Islam dapat terwujud dan teraktualisasikan dalam semangat jaman sehingga dalam kehidupan sosial, Islam tidak dijadikan sebagai alasan terjadinya kemunduran dan kelemahan, bahkan kehancuran.
0 comments:
Post a Comment